Berita Terkini

KPU Kota Pariaman Sambangi Panti Asuhan Aisyiyah, Salurkan Santunan Sekaligus Edukasi Pemilih Pemula

PARIAMAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui agenda rutin santunan anak yatim dan doa bersama. Kegiatan penuh kehangatan tersebut dilaksanakan di Panti Asuhan Aisyiyah Kota Pariaman pada Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan sosial ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Pariaman bersama para Anggota KPU, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh staf Sekretariat KPU Kota Pariaman. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Ketua Yayasan Panti Asuhan Aisyiyah Kota Pariaman. Ketua KPU Kota Pariaman menyatakan bahwa agenda ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial lembaga sekaligus upaya untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan. Selain menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai dan paket sembako, KPU Kota Pariaman juga menyisipkan agenda edukatif. Jajaran KPU memberikan sosialisasi pendidikan pemilih khusus bagi para pemilih pemula yang berada di panti asuhan tersebut. Materi yang disampaikan dalam sesi interaktif ini meliputi urgensi dan pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak, panduan praktis cara menggunakan layanan Cek DPT (Daftar Pemilih Tetap) Online secara mandiri, pemahaman dasar seputar kepemiluan yang dikemas santai melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pariaman berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung, memperkuat rasa kepedulian sosial antarsesama, serta mendongkrak kesadaran dan partisipasi demokrasi bagi generasi muda sejak dini.  

Jumlah Pemilih di Kota Pariaman Melonjak, KPU Catat Peningkatan 2.241 Jiwa pada Triwulan II 2026

PARIAMAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mencatat peningkatan signifikan jumlah pemilih sebanyak 2.241 orang pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Angka tersebut menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Kepastian perubahan data tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Kota Pariaman, Rabu (1/7/2026). Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, mulai pukul 10.00 WIB. Dalam sambutannya, Ali Unan menegaskan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen berkelanjutan KPU untuk menghadirkan daftar pemilih yang bersih, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini menjadi agenda rutin triwulanan yang wajib dilaksanakan oleh KPU di tingkat Kabupaten/Kota. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Pariaman. Turut hadir pula Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, beserta jajaran Sekretariat KPU Sumbar. Selain itu, jajaran Bawaslu Kota Pariaman, perwakilan Pos TNI AL Pariaman, Polres Pariaman, Lapas Kelas II B Pariaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, hingga perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 juga memantau langsung jalannya rekapitulasi. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Pariaman, Afriwaty Zen, memaparkan secara rinci proses pemutakhiran data serta membacakan hasil Model A-Rekap Kabko-PDPB. Afriwaty menjelaskan, pemutakhiran data ini bersumber dari padanan data dasar Kementerian Dalam Negeri Semester I, rekomendasi Bawaslu, serta tanggapan masyarakat yang disampaikan melalui surat dari pemerintah Desa/Kelurahan. Seluruh masukan data tersebut kemudian dicermati dan diverifikasi kembali oleh jajaran KPU Kota Pariaman. Berdasarkan hasil rekapitulasi Triwulan II Tahun 2026, total pemilih di Kota Pariaman kini terdata sebanyak 74.901 orang, yang terdiri dari 37.378 pemilih laki-laki dan 37.523 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 4 kecamatan dan 71 desa/kelurahan se-Kota Pariaman. Angka ini meningkat dibanding DPT Pilkada 2024 yang sebelumnya berada di angka 72.660 pemilih.

KPU Kota Pariaman Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Pariaman — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Rabu (1/7/2026), bertempat di Aula KPU Kota Pariaman. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak 74.901 pemilih, atau mengalami peningkatan sebanyak 2.241 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 yang berjumlah 72.660 pemilih. Rapat pleno dimulai pukul 10.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, S.Kom. Dalam sambutannya, Ali menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen KPU dalam menghadirkan data pemilih yang bersih, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menjelaskan, PDPB merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota secara triwulanan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Pariaman beserta jajaran sekretariat. Turut hadir Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Kota Pariaman, perwakilan Pos TNI AL Pariaman, Polres Pariaman, Lapas Kelas IIB Pariaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam pleno tersebut, Anggota KPU Kota Pariaman Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afriwaty Zen, memaparkan proses pemutakhiran data pemilih sekaligus membacakan Model A-Rekap Kabko-PDPB. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan dengan menggunakan data dasar dari Kementerian Dalam Negeri Semester I, rekomendasi Bawaslu, serta tanggapan masyarakat yang disampaikan melalui surat dari desa/kelurahan. Seluruh data tersebut kemudian dicermati dan ditindaklanjuti oleh jajaran KPU Kota Pariaman. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih tercatat sebanyak 74.901 orang, terdiri dari 37.378 pemilih laki-laki dan 37.523 pemilih perempuan yang tersebar di 4 kecamatan dan 71 desa/kelurahan di Kota Pariaman. Jika dibandingkan dengan DPT Pilkada 2024 yang berjumlah 72.660 pemilih, terdapat penambahan sebanyak 2.241 pemilih. Data tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kota Pariaman untuk memastikan data pemilih tetap terpelihara dan diperbarui secara berkala sesuai dengan kondisi kependudukan terkini. Melalui pelaksanaan PDPB secara berkelanjutan, KPU Kota Pariaman terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PPPK KPU Kota Pariaman Ikuti Orientasi MOOC Tahun 2026

PARIAMAN — Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur sipil negara, jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Periode II di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mengikuti Orientasi PPPK Periode II Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring menggunakan skema Massive Open Online Course (MOOC). Keikutsertaan KPU Kota Pariaman dalam kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pariaman, Iwan Perdana, bersama empat orang pegawai PPPK KPU Kota Pariaman. Rangkaian kegiatan diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring pada Selasa (30/6/2026), lalu dilanjutkan dengan tahap pembelajaran mandiri melalui platform MOOC yang berlangsung hingga 15 Juli 2026 mendatang. Agenda pembukaan dipimpin oleh Kepala Bidang Teknis Kepelatihan Pusat Pengembang Sumber Daya Manusia (PPSDM) KPU RI, Charles Purnama. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber ahli dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI yang memberikan pengantar kebijakan terkait orientasi pegawai. Orientasi ini merupakan program strategis hasil kerja sama antara Sekretariat Jenderal KPU RI dengan LAN RI. Selama masa orientasi, para peserta dibekali materi yang berfokus pada penguatan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), Manajemen ASN, Smart ASN, serta diakhiri dengan evaluasi akademik sebagai syarat kelulusan sertifikasi. Melalui orientasi ini, KPU Kota Pariaman berharap para pegawai PPPK yang terlibat dapat semakin memperkuat kapasitas diri dan integritas kerja. Keikutsertaan ini ditujukan untuk mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan KPU Kota Pariaman yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Dukung Tata Kelola Digital, CPNS KPU Kota Pariaman Ikuti Seminar Evaluasi Akhir Aktualisasi Latsar CPNS 2026

PARIAMAN — Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman terus mendukung penguatan kapasitas dan modernisasi tata kelola administrasi lembaga. Hal itu ditunjukkan melalui partisipasi jajaran KPU Kota Pariaman dalam Seminar Evaluasi Akhir Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XIX Kelompok 2 Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (26/6/2026). Seminar ini merupakan tahapan krusial bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memaparkan hasil habituasi serta penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) di unit kerja masing-masing. Evaluasi ini bertujuan mengukur sejauh mana peserta mampu mengaktualisasikan substansi materi pelatihan ke dalam bentuk inovasi, laporan kemajuan, dan kontribusi nyata bagi organisasi. Dalam seminar tersebut, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Pariaman sekaligus mentor CPNS, Sri Sundari, hadir mendampingi CPNS KPU Kota Pariaman, Fidela Aulia Khairi, yang mengikuti kegiatan dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Dalam Negeri I (BBPKA-PDN I) Bukittinggi. Pada pemaparannya, Fidela mengangkat judul aktualisasi "Optimalisasi Penataan Dokumen Keputusan Berbasis Digital". Inovasi penataan dan digitalisasi dokumen keputusan ini dinilai memberikan dampak positif secara langsung terhadap efisiensi pengelolaan arsip di lingkungan KPU Kota Pariaman. Sri Sundari selaku mentor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen, tanggung jawab, serta kemampuan adaptasi peserta selama menjalani masa pembiasaan kerja. "Inovasi digitalisasi dokumen ini tidak hanya mendukung penerapan nilai BerAKHLAK—khususnya pada aspek kompeten, adaptif, dan berorientasi pelayanan—tetapi juga sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern. Kami berharap hasil aktualisasi ini terus diterapkan secara berkelanjutan demi mendukung tugas dan fungsi KPU Kota Pariaman ke depan," ujar Sri Sundari. Melalui pelaksanaan Latsar ini, KPU Kota Pariaman optimistis para CPNS yang dilatih dapat bertransformasi menjadi aparatur sipil negara yang berintegritas, profesional, dan siap memberikan pelayanan publik yang optimal

Matangkan Persiapan SIPOL, KPU Kota Pariaman Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Semester I 2026

PARIAMAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata KPU Kota Pariaman dalam menjaga akurasi serta kemutakhiran data partai politik di daerah tersebut. Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Pariaman, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman. Melalui rakor ini, KPU Kota Pariaman memberikan pemahaman teknis yang komprehensif terkait mekanisme pemutakhiran data kepengurusan, keanggotaan, domisili alamat kantor tetap, hingga dokumen pendukung lainnya yang diunggah ke dalam aplikasi SIPOL. Selain itu, forum ini menjadi ruang diskusi interaktif guna mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi partai politik selama proses pemutakhiran data. Ketua KPU Kota Pariaman menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola administrasi kepemiluan yang rapi dan transparan. Dengan dilaksanakannya rakor ini, KPU Kota Pariaman berkomitmen untuk terus mengawal akurasi data partai politik demi mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kota Pariaman.

🔊 Putar Suara