PARIAMAN — Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mengikuti kegiatan Sosialisasi Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI, Yuli Hertaty. Dalam arahannya, Yuli menegaskan pentingnya membangun kesadaran disiplin pegawai melalui pendekatan persuasif dan edukatif agar budaya disiplin dapat tumbuh dari komitmen serta kesadaran diri masing-masing aparatur negara. "Sosialisasi ini dilaksanakan bukan untuk menimbulkan rasa takut terhadap aturan, melainkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pegawai terhadap norma serta ketentuan yang berlaku bagi ASN. Pemahaman yang baik diharapkan dapat mendorong setiap PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional," ujar Yuli Hertaty. Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta KPU RI. Materi yang dipaparkan mencakup penegakan disiplin PPPK, kewajiban dan larangan ASN, kode etik dan kode perilaku, hingga penguatan Ekosistem Digital Berbasis Budaya Kerja BerAKHLAK. Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Sekretariat KPU Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta memperkuat penerapan disiplin kerja di lingkungan internal. Hal ini dilakukan demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu secara profesional, berintegritas, dan akuntabel di Kota Pariaman