KPU Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Internalisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)




KPU Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Internalisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan KPU Kota Pariaman pada Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Kantor KPU Kota Pariaman.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pariaman, Plt. Sekretaris KPU Kota Pariaman, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kota Pariaman.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, dengan Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sebagai leading sector pelaksana kegiatan.
Internalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip melalui implementasi Aplikasi SRIKANDI di lingkungan KPU Kota Pariaman. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam proses persuratan serta penyusunan naskah dinas secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.