KPU Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Persediaan Non Arsip Pasca-Pemilu dan Pemilihan




KPU Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Persediaan Non Arsip Pasca-Pemilu dan Pemilihan pada KPU Kota Pariaman yang bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Pariaman, Desa Air Santok, pada Rabu (22/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Anggota KPU Kota Pariaman, Plt. Sekretaris, para Kasubbag, Pejabat Fungsional, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Pariaman. Turut hadir Kasat Intel Polres Pariaman sebagai perwakilan pihak eksternal yang menyaksikan pelaksanaan pemusnahan barang persediaan non arsip pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan pemusnahan barang persediaan non arsip sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan barang milik negara yang tertib, akuntabel, dan transparan.