KPU Kota Pariaman telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dan menetapkan jumlah pemilih sebanyak 74.515 jiwa, yang terdiri dari 37.300 pemilih laki-laki dan 37.215 pemilih perempuan, tersebar pada 4 kecamatan dan 71 desa/kelurahan di Kota Pariaman. Rekapitulasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Pariaman dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang semakin baik.
KPU Kota Pariaman mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah, serta perubahan identitas kependudukan melalui formulir daring, layanan WhatsApp 0813-6310-6665, atau langsung ke Kantor KPU Kota Pariaman. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan berkualitas.