KPU Kota Pariaman menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Jumat, 8 Desember 2025, di Aula KPU Kota Pariaman. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU serta jajaran Sekretariat. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Ory Sativa Syakban bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi, serta perwakilan dari Dandim 0308 Pariaman, Polres Pariaman, Lapas Kelas II B Pariaman, Kesbangpol, Disdukcapil, DPMDes, Bawaslu Kota Pariaman, Dinas Sosial, dan unsur media. Rapat dipandu oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afriwaty Zen, yang menyampaikan bahwa data dasar PDPB bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, masukan Bawaslu, BPMDes, serta tanggapan masyarakat. Pada pleno ini, KPU Kota Pariaman menetapkan total 74.515 pemilih, terdiri dari 37.300 pemilih laki-laki dan 37.215 pemilih perempuan, yang tersebar di 4 kecamatan dan 71 desa/kelurahan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi fondasi penting untuk menjaga akurasi, kemutakhiran, dan kelengkapan data pemilih sebagai dasar penyusunan DPT yang valid pada Pemilu maupun Pilkada mendatang. Melalui PDPB, KPU terus memastikan hak pilih warga negara terjamin secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.