Berita Terkini

KPU Kota Pariaman menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

           KPU Kota Pariaman menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025  Jumat (3/10/2025), di Aula KPU Kota Pariaman. Hasil rekapitulasi menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih sebanyak 1.148 orang dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan. Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan bahwa kegiatan PDPB merupakan agenda rutin yang dilakukan secara triwulan oleh KPU Kabupaten/Kota. Pemutakhiran ini bertujuan memelihara dan memperbaharui DPT Pemilihan terakhir, menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir. Ketua KPU Kota pariaman juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu, yang telah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan PDPB. Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Pariaman, jajaran sekretariat, Bawaslu Kota, unsur Forkopimda, serta media pers. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Pariaman Sumatera Barat, Afriwaty Zen, memimpin jalannya rekapitulasi data dan membacakan Model A-Rekap Kabko-PDPB Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan data dasar dari Kementerian Dalam Negeri, Masukan dari Bawaslu, tanggapan Masyarakat yang kemudian dicermati lebih lanjut oleh jajaran KPU Kota Pariaman Jumlah pemilih Triwulan III tahun ini tercatat sebanyak 73.808 orang. Rinciannya adalah 36.963 laki-laki dan 36.845 perempuan, tersebar di 4 Kecamatan 71 kelurahan/Desa. Dibandingkan DPT Pilkada 2024 yang berjumlah 72.660 pemilih, terjadi peningkatan sebanyak 1.148 pemilih

KPU Kota Pariaman melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) pada tanggal 25 September 2025 di kelurahan dan desa se-Kota Pariaman

             KPU Kota Pariaman melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) pada tanggal 25 September 2025 di kelurahan dan desa se-Kota Pariaman. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan supervisi dan monitoring langsung ke lapangan untuk memastikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) berjalan sesuai ketentuan. Dalam pelaksanaannya, tim KPU Kota Pariaman bersama Bawaslu Kota Pariaman melakukan klarifikasi data pemilih terkait perpindahan, kedatangan, maupun pemilih yang telah meninggal dunia. Untuk data pemilih yang tercatat meninggal, tim juga meminta surat keterangan meninggal sebagai bukti pendukung. Selain itu, terhadap data yang tidak sinkron antara sumber kependudukan dan keterangan desa, KPU Kota Pariaman melakukan klarifikasi langsung kepada pemilih yang bersangkutan dan melakukan pengecekan melalui aplikasi cekdptonline. Melalui koordinasi bersama perangkat desa, kegiatan ini berhasil memperkuat akurasi, kemutakhiran, dan kelengkapan daftar pemilih. Pelaksanaan Coklit Terbatas menjadi langkah penting KPU Kota Pariaman dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. https://www.instagram.com/p/DPBn7LfErrr/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

KPU Kota Pariaman Menerima Kunjungan Penelitian Mahasiswa UIN Bukittinggi dengan judul “Partisipasi Pemilih Muda pada Pilkada Tahun 2024 Studi Kasus Kota Pariaman Ditinjau Menurut F

       KPU Kota Pariaman Menerima Kunjungan Penelitian Mahasiswa UIN Bukittinggi KPU Kota Pariaman melalui Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fitra Yandi, S.Pd, bersama Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Iwan Perdana, S.Kom., MM, menerima kunjungan penelitian dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian dilakukan oleh Zikra Yulia Putri, mahasiswa Fakultas Syariah, dengan judul “Partisipasi Pemilih Muda pada Pilkada Tahun 2024 Studi Kasus Kota Pariaman Ditinjau Menurut Fiqih Siyasah”. KPU Kota Pariaman mendukung kegiatan penelitian ini sebagai bagian dari upaya pengembangan ilmu pengetahuan serta peningkatan keterlibatan generasi muda dalam proses demokrasi. https://www.instagram.com/p/DO-vMCMEi6W/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menyampaikan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025 dengan capaian nilai 87,90. Hasil ini menunjukkan layanan KPU Kota Pariaman berada pada kategori sangat baik, berkat dukungan dan partisipasi masyarakat. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. KPU Kota Pariaman akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya pemilu yang transparan, profesional, dan berintegritas.