Berita Terkini

Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 bersama Badan ADHOC Se - Kota Pariaman

KPU Kota Pariaman laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 Bersama Badan ADHOC Se - Kota Pariaman Bukittinggi, 17-18 Januari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Royal Denai, Bukittinggi, dan dihadiri oleh para penyelenggara badan adhoc se-Kota Pariaman, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, S.Kom. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan kebersamaan seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Pariaman. "Kesuksesan Pemilu Serentak 2024 tidak terlepas dari peran serta badan adhoc yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami sangat menghargai kontribusi luar biasa yang telah diberikan," ungkap Ali Unan. FGD ini juga menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Bapak Beni Kharisma Arrasuli, S.H.I., LL.M. dan Bapak Dr. Hardi Putra Airman, S.IP., M.A. Kedua pemateri memberikan wawasan dan pandangan penting terkait evaluasi pelaksanaan pemilu, termasuk strategi untuk memperkuat integritas dan efisiensi dalam proses demokrasi. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Kota Pariaman memberikan penghargaan kepada badan adhoc, baik PPK maupun PPS, atas kinerja cerdas mereka selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Kami berharap kebersamaan yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” ujar Ketua KPU Kota Pariaman dalam penutupannya. Acara ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan pencapaian, sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas demokrasi di masa mendatang.  

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PARIAMAN TAHUN 2024

KPU KOTA PARIAMAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA PARIAMAN TAHUN 2024 KPU Kota Pariaman Tetapkan Yota Balad-Mulyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025-2030. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman secara resmi menetapkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Penetapan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, didampingi para komisioner KPU lainnya dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Sambalado, Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan. Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. "Karena tidak ada gugatan yang diajukan terkait hasil Pilkada Kota Pariaman, kami dapat melaksanakan penetapan hari ini. Pasangan Yota Balad-Mulyadi terpilih dengan perolehan suara sebanyak 24.961, atau 50,48% dari total suara sah," jelas Ali Unan. Proses penetapan ini menandai langkah awal bagi pasangan Yota Balad-Mulyadi dalam mempersiapkan diri untuk memimpin Kota Pariaman selama lima tahun ke depan.  

KPU Kota Pariaman Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilwako 2024

KPU Kota Pariaman Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilwako 2024 Pariaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman dalam Pemilihan Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Aula KPU Kota Pariaman, Minggu (22/9/2024). Ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Genius Umar – Muhammad Ridwan, Yota Balad – Mulyadi, serta Mardison Mahyudin – Bahrul Anif. Pasangan calon Genius Umar dan Muhammad Ridwan didukung oleh koalisi empat partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Gabungan suara sah hasil Pemilu DPRD Kota Pariaman 2024 yang mendukung pasangan ini tercatat sebanyak 29.037 suara. Sementara itu, pasangan Yota Balad dan Mulyadi diusung oleh koalisi tiga partai, yakni Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan akumulasi suara sah dukungan sebanyak 15.727 suara. Pasangan Mardison Mahyudin dan Bahrul Anif didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan total dukungan suara sah sebanyak 6.668 suara. Setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di Aula Universitas Sumatera Barat. KPU Kota Pariaman mengharapkan kehadiran langsung pasangan calon beserta pendukung mereka untuk mengikuti proses pengundian tersebut. Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa maksimal 75 orang pendukung. Dalam persiapan kampanye, KPU Kota Pariaman mewajibkan setiap pasangan calon menyerahkan susunan Tim Kampanye tingkat Kota Pariaman hingga kecamatan. Selain itu, mereka juga harus menyerahkan daftar Tim Relawan dan 20 akun media sosial resmi masing-masing calon kepada KPU, Bawaslu, dan Polres Kota Pariaman. Seluruh persyaratan ini harus dipenuhi sebelum masa kampanye dimulai. Partai pengusung dan pasangan calon juga diharuskan membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat 24 September 2024, atau sehari sebelum kampanye dimulai. Terkait pasangan calon yang memiliki istri berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), KPU mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 18 tahun 2023, istri dari pasangan calon tersebut wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara jika akan mendampingi suami dalam kegiatan kampanye. Dengan penetapan tiga pasangan calon ini, KPU Kota Pariaman siap melanjutkan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Permasalahan Hukum Pemilu di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id  KPU Kota Pariaman menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Permasalahan Hukum Pemilu di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat, yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan yang dihadiri oleh Syufli selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sri Sundari dan Syaiful yang merupakan Kasubbag dan Staf Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Pariaman berlangsung di Pangeran Beach Hotel Padang pada tanggal 7 - 8 Oktober 2023. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat berharap agar kegiatan Bimbingan Teknis ini dimanfaatkan oleh seluruh peserta untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari narasumber yang akan sangat membantu peserta dalam menghadapi permasalahan hukum nantinya. Materi diawali dengan sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum yang disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat yang merupakan rujukan bagi KPU apabila menghadapi permasalahan hukum Pemilu, sehingga dalam membuat kronologis, jawaban, kesimpulan dan sebagainya haruslah berpedoman kepada Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022. Selanjutnya Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Saldi Isra memaparkan tentang Tata Cara Beracara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum tahun 2024, dan juga menyampaikan bahwa terkait dengan PHPU, Mahkamah Konstitusi tidak hanya mengkaji tentang perselisihan hasil suara saja, namun juga mengadili tahapan pemilihan yang tidak benar. Peserta kemudian melakukan simulasi sidang sengketa proses Pemilu di Bawaslu. Selanjutnya dilakukan penyusunan jawaban terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu serta pelanggaran administrasi Pemilu disertai penyusunan alat bukti. Hari kedua diawali dengan materi dari Ketua PTUN Padang, Fitriamina, S.H.,M.H., yang menjelaskan tentang sengketa proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara. Selanjutnya Ronni, S.H, M.H. yang merupakan Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Tinggi Padang mengkaji tentang Mitigasi Tindak Pidana Pemilu. Narasumber terakhir adalah Muhammad Taufik, S.Ag., M.Si. Selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Unsur Masyarakat periode 2022-2023.  Di akhir acara disampaikan pengumuman terkait KPU Kabupaten/Kota terbaik dalam menyusun jawaban Sengketa Proses Pemilu dan jawaban Pelanggaran Administrasi Pemilu dan KPU Kota Pariaman berhasil meraih Terbaik 2 Penyusun Jawaban Kategori Sengketa Proses Pemilu.

KPU KOTA PARIAMAN HADIRI RAPAT KOORDINASI EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024 GELOMBANG II

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id  Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah beserta Kasubbag Hukum, Sri Sundari menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang II di Kota Batu pada tanggal 8 sampai dengan 11 Agustus 2023. Dalam sambutan sekaligus pembukaan, Ketua KPU, Hasyim Asyari menyampaikan bahwa setiap tahapan dimulai dari perencanaan dan diakhiri dengan evaluasi. Dengan apa yang telah terjadi terhadap KPPS pada Pemilu 2019, menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi KPU untuk menata pembentukan Badan Adhoc. Tidak hanya dari kompetensi dan integritasnya, namun juga dari segi kesehatan dan adanya jaminan kerja untuk mereka. Selanjutnya Tio Aliansyah yang merupakan Anggota DKPP sebagai keynote speaker juga menyoroti tentang pembentukan Badan Adhoc yang tercatat masih terdapat pelanggaran dalam pembentukannya. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang hadir secara daring berharap agar evaluasi ini dapat mempermudah penyelenggaraan Pemilu ke depannya. Sesi 1 pada hari kedua diawali dengan evaluasi pengawasan terhadap pembentukan Badan Adhoc yang disampaikan oleh Herwyn Jefler Hielsa Malonda selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu yang menekankan pengawasan terhadap ketaatan prosedur dalam pembentukan Badan Adhoc, keterpenuhan persyaratan, pemenuhan kuota dan 30% keterwakilan perempuan. Laode Burchamaan D yang merupakan Kepala Sub Direktorat Implementasi Kebijakan Politik Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa Kemendagri telah memberikan dukungan dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan menjamin ketersediaan anggaran, menjamin stabilitas politik dan pemerintahan, menjaga netralitas ASN dan memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) kepada KPU. Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum Dinas Jaminan Sosial Nasional, Andy William Sinaga juga menyebutkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu sangat penting, mengingat beratnya tugas dan tanggung jawab mereka. Untuk itu diharapkan ke depannya semua Badan Adhoc sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Badan Kepegawaian Negara yang diwakili Akhmad Syauki, Direktur Peraturan Perundang-Undangan menyebutkan bahwa PNS yang ditugaskan sebagai Badan Adhoc termasuk sekretariatnya statusnya adalah PNS yang diberikan tugas tambahan, sehingga yang bersangkutan dapat diberikan hak keuangan dan hak kepegawaian sebagai PNS dan hak keuangan sebagai Badan Adhoc. Sesi 2 disampaikan terkait dengan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat KPU yang disampaikan oleh Kepala Biro SDM, Yuli Hertati serta Kepala Pusat Data dan Informasi, Nur Wakit Aliyusron. Kegiatan ditutup dengan materi dari akademisi yaitu Asep Sumaryana, Kepala Departemen Administrasi Publik Universitas Padjajaran yang menyampaikan bahwa SDM harus memiliki kompetensi teknis, etika dan kepemimpinan. Untuk menciptakan SDM yang profesional, pejabat diminta agar konsisten dalam etika dan keteladanan.  Dosen Fisip Universitas Padjajaran, Candra Dewini menekankan pada kompetensi SDM dan membangun komitmen organisasi. Tujuannya untuk meminimalisir gap kompetensi pegawai dengan tuntutan jabatan, meningkatkan semangat kerja dan kepercayaan diri, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dan meminimalisir stres kerja. Hari ketiga, seluruh peserta mengikuti materi Managemen Anti Stres yang dipandu oleh Tim Ara Indonesia. Kegiatan ditutup oleh Parsadaan Harahap yang berharap agar apa yang telah dihasilkan dari evaluasi ini dapat diterapkan pada KPU masing-masing

BIJAK BERSUARA, META INDONESIA ADAKAN ROADSHOW DENGAN KPU

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id  #TemanPemilih, Divisi Sosialisasi, Abrar Aziz dan staf Hupmas KPU Kota Pariaman menghadiri Roadshow Bijak Bersuara oleh Meta Indonesia yang bekerja sama dengan KPU Provinsi Sumatera Barat dengan menghadirkan perwakilan dari partai politik dan 10 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat di Hotel Santika Premiere Padang, Rabu 9 Agustus 2023.  Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan bagaimana KPU dapat mengoptimalkan penyebarluasan informasi KPU mulai dari keluarga besar KPU itu sendiri, baik itu Komisioner, PPK, PPS, KPPS dan sekretariat disetiap tingkatan. "Jika ada berita tentang KPU, maka datangnya dari KPU itu sendiri", ujar Betty. Roadshow dipandu oleh Manager Program Kebijakan Meta di Indonesia, Dessy Sukandar. Selaku pembicara dari meta, Dessy Sukandar menyampaikan point-point pengelolaan media sosial yang tergabung di meta. Platform media sosial milik meta seperti facebook dan instagram bisa dimanfaatkan untuk penyebarluasan informasi tentang pemilu khususnya menjangkau pemilih pemula yang merupakan generasi milenial. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  #KPUKotaPariaman  #kpusumbar  #kpuri