Berita Terkini

KPU Kota Pariaman menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Jumat, 8 Desember 2025

KPU Kota Pariaman menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Jumat, 8 Desember 2025, di Aula KPU Kota Pariaman. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU serta jajaran Sekretariat. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Ory Sativa Syakban bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi, serta perwakilan dari Dandim 0308 Pariaman, Polres Pariaman, Lapas Kelas II B Pariaman, Kesbangpol, Disdukcapil, DPMDes, Bawaslu Kota Pariaman, Dinas Sosial, dan unsur media. Rapat dipandu oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afriwaty Zen, yang menyampaikan bahwa data dasar PDPB bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, masukan Bawaslu, BPMDes, serta tanggapan masyarakat. Pada pleno ini, KPU Kota Pariaman menetapkan total 74.515 pemilih, terdiri dari 37.300 pemilih laki-laki dan 37.215 pemilih perempuan, yang tersebar di 4 kecamatan dan 71 desa/kelurahan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi fondasi penting untuk menjaga akurasi, kemutakhiran, dan kelengkapan data pemilih sebagai dasar penyusunan DPT yang valid pada Pemilu maupun Pilkada mendatang. Melalui PDPB, KPU terus memastikan hak pilih warga negara terjamin secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

KPU Kota Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

KPU Kota Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat ini membahas pelaksanaan perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten/Kota dengan Kwartir Cabang Pramuka serta penyusunan rencana program sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat tahun 2026. Rapat koordinasi dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, yang menegaskan bahwa pembentukan Saka Rintisan Yogaswara di seluruh KPU Kabupaten/Kota menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan pemilih berkelanjutan. Hadir sebagai narasumber, Kakak Dr. Candrianto, MT, Sekretaris Komisi Perencanaan dan Pengembangan Kwarda 03 Sumatera Barat, yang menyampaikan materi mengenai pengenalan Satuan Karya (SAKA) Yogaswara. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih KPU Provinsi, Jons Manedi, turut menekankan bahwa keberadaan Saka Rintisan Yogaswara nantinya dapat memperkuat peran Pramuka Penegak dalam mengajak pemilih muda berpartisipasi aktif pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Pada kesempatan ini, KPU Provinsi juga menyerahkan Sertifikat Penghargaan Tingkat Nasional Kategori Participatory kepada Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan. Penghargaan ini sebelumnya diberikan oleh KPU RI pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Jakarta, 18 Oktober 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman terus memperkuat langkah sosialisasi kepemiluan dan pendidikan pemilih. Langkah strategis terbaru dilakukan melalui koordinasi pembentukan Satuan Kar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman terus memperkuat langkah sosialisasi kepemiluan dan pendidikan pemilih. Langkah strategis terbaru dilakukan melalui koordinasi pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman, Selasa (25/11). ​Kunjungan koordinasi ini dipimpin oleh Anggota KPU Kota Pariaman, Fitra Yandi dan Dharma Syoergana Putera. Rombongan KPU disambut langsung oleh jajaran pimpinan Kwarcab 0316 Kota Pariaman, yakni Alfiandri Zaharmi selaku Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda (Binamuda) dan Adek Oswandi selaku Wakil Ketua Bidang Kesakaan, Sako, dan Gugus Darma. ​Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepemiluan serta penguatan nilai-nilai demokrasi, khususnya bagi segmen pemilih pemula dan pemilih muda melalui media kepramukaan. ​Dalam pertemuan tersebut, Alfiandri dan Adek Oswandi menyambut baik usulan rencana kerja sama pembentukan Satuan Karya Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kota Pariaman. Pihaknya menegaskan akan segera mengkoordinasikan rencana strategis ini dengan jajaran pengurus Kwarcab 0316 Kota Pariaman lainnya agar dapat segera terealisasi.

KPU Kota Pariaman melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Sumatera Barat terkait pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dan Pemutakhiran Data

KPU Kota Pariaman melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Sumatera Barat terkait pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Senin, 24 November 2025. Koordinasi ini bertujuan menjalin kerja sama dalam pelaksanaan sosialisasi bagi Pemilih Pemula, khususnya pelajar tingkat sekolah menengah atas/sederajat di Kota Pariaman, serta memastikan pendataan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan optimal di lingkungan satuan pendidikan. Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, bersama Anggota KPU Kota Pariaman, Fitra Yandi, disambut oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mairoza Yuhendri, yang mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Sumatera Barat. Mairoza menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan dan mengoordinasikan usulan ini kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II. Ali Unan berharap kerja sama ini dapat meningkatkan partisipasi Pemilih Pemula pada Pemilu dan Pemilihan mendatang, sekaligus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Kota Pariaman. Kegiatan koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, beserta staf sebagai bentuk sinergi pengawasan dalam upaya penguatan pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

KPU Kota Pariaman Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025

KPU Kota Pariaman Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025 KPU Kota Pariaman mencatat capaian bersejarah dengan meraih predikat “Informatif”, yang sekaligus menjadi pencapaian tertinggi pertama kalinya dalam bidang transparansi informasi publik. Penghargaan ini diterima pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumbar 2025) yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025) malam. Dalam ajang tersebut, KPU Kota Pariaman juga berhasil meraih Peringkat Dua Keterbukaan Informasi Publik kategori KPU Kabupaten/Kota. Prestasi ini diraih melalui proses penilaian yang ketat dan berjenjang, mulai dari bimbingan teknis, validasi data, pengisian serta verifikasi kuesioner, masa sanggah, presentasi, hingga verifikasi faktual sebelum penganugerahan. Penghargaan diserahkan oleh Ketua KI Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, kepada Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan. Musfi Yendra menegaskan bahwa penghargaan diberikan kepada badan publik yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi secara optimal. Capaian ini menjadi motivasi bagi KPU Kota Pariaman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta penyebarluasan informasi Pemilu dan Pemilihan di lingkungan KPU Kota Pariaman, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan badan publik yang transparan, akuntabel, dan informatif.

KPU Kota Pariaman Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

  KPU Kota Pariaman Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KPU Kota Pariaman meraih predikat “Informatif”, yang sekaligus menjadi capaian tertinggi pertama kali bagi KPU Kota Pariaman dalam bidang transparansi informasi publik. Penghargaan ini diterima pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumbar 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025) malam. Pencapaian ini diraih setelah melalui rangkaian tahapan penilaian, mulai dari Bimbingan Teknis, Validasi Data dan Pengisian Kuesioner, Verifikasi Kuesioner dan Data Dukung Tahap I, Masa Sanggah, Verifikasi Tahap II, Presentasi, hingga Verifikasi Faktual. Predikat “Informatif” ini menjadi motivasi bagi KPU Kota Pariaman untuk terus meningkatkan komitmen dalam pelayanan informasi dan keterbukaan informasi publik ke depannya. 3w