Berita Terkini

KPU Kota Pariaman Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025

KPU Kota Pariaman Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025 KPU Kota Pariaman mencatat capaian bersejarah dengan meraih predikat “Informatif”, yang sekaligus menjadi pencapaian tertinggi pertama kalinya dalam bidang transparansi informasi publik. Penghargaan ini diterima pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumbar 2025) yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025) malam. Dalam ajang tersebut, KPU Kota Pariaman juga berhasil meraih Peringkat Dua Keterbukaan Informasi Publik kategori KPU Kabupaten/Kota. Prestasi ini diraih melalui proses penilaian yang ketat dan berjenjang, mulai dari bimbingan teknis, validasi data, pengisian serta verifikasi kuesioner, masa sanggah, presentasi, hingga verifikasi faktual sebelum penganugerahan. Penghargaan diserahkan oleh Ketua KI Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, kepada Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan. Musfi Yendra menegaskan bahwa penghargaan diberikan kepada badan publik yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi secara optimal. Capaian ini menjadi motivasi bagi KPU Kota Pariaman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta penyebarluasan informasi Pemilu dan Pemilihan di lingkungan KPU Kota Pariaman, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan badan publik yang transparan, akuntabel, dan informatif.

KPU Kota Pariaman Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

  KPU Kota Pariaman Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KPU Kota Pariaman meraih predikat “Informatif”, yang sekaligus menjadi capaian tertinggi pertama kali bagi KPU Kota Pariaman dalam bidang transparansi informasi publik. Penghargaan ini diterima pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumbar 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025) malam. Pencapaian ini diraih setelah melalui rangkaian tahapan penilaian, mulai dari Bimbingan Teknis, Validasi Data dan Pengisian Kuesioner, Verifikasi Kuesioner dan Data Dukung Tahap I, Masa Sanggah, Verifikasi Tahap II, Presentasi, hingga Verifikasi Faktual. Predikat “Informatif” ini menjadi motivasi bagi KPU Kota Pariaman untuk terus meningkatkan komitmen dalam pelayanan informasi dan keterbukaan informasi publik ke depannya. 3w

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat ​Rapat koordinasi tersebut berfokus pada perintisan Satuan Karya (Saka) Yogaswara sebagai model baru edukasi kepemiluan di Sumatera Barat. Anggota KPU Republik Indonesia, Bapak Parsadaan Harahap, yang hadir langsung, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, menilai Pramuka sebagai mitra ideal karena memiliki jaringan dasar dan disiplin organisasi yang selaras dengan nilai KPU. Beliau menegaskan bahwa Saka Yogaswara merupakan terobosan yang layak diperluas untuk menjadi gerakan pendidikan pemilih yang berdampak luas. ​Dalam sesi dialog, dibahas pula mengenai pentingnya kepercayaan diri penyelenggara pemilu pasca-Pemilu dan Pilkada 2024, serta tantangan keterbatasan anggaran dan koordinasi lintas instansi. ​Menutup rapat, KPU Provinsi Sumatera Barat mendorong seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk tetap kreatif, memperluas jejaring pendidikan pemilih, serta memaksimalkan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terbangun, terutama dengan lembaga pendidikan dan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat. ​KPU Kota Pariaman dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Fitra Yandi, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Iwan Perdana, beserta staf. ​KPU Kota Pariaman siap menindaklanjuti arahan dan strategi yang dihasilkan dalam rapat koordinasi ini demi meningkatkan kualitas pendidikan pemilih di Kota Pariaman

KPU Kota Pariaman Laksanakan Coklit Terbatas untuk Jaga Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kota Pariaman Laksanakan Coklit Terbatas untuk Jaga Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Pariaman kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga validitas dan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Pada Rabu, 12 November 2025, tim KPU Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di seluruh desa / kelurahan se kota pariaman. Pelaksanaan Coktas ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih yang tidak sesuai atau terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga dan akurat. Kegiatan ini juga menunjukkan integritas dan transparansi KPU Kota Pariaman, karena turut diawasi oleh Bawaslu Kota Pariaman yang hadir langsung di lapangan untuk memastikan seluruh tahapan Coktas berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

KPU Kota Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan PDPB

KPU Kota Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan PDPB Selasa, 11 November 2025, KPU Kota Pariaman menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung di Aula KPU Kota Pariaman. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pariaman, serta jajaran sekretariat yang terdiri dari Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, dan staf sekretariat KPU Kota Pariaman. Selain itu, turut hadir undangan dari berbagai pemangku kepentingan pelayanan publik di Kota Pariaman, di antaranya perwakilan dari Polres Pariaman, Lapas Kelas II.B Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman, Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, serta perwakilan media massa dan pengguna layanan dari Desa Sungai Pasak. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Pariaman yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang dialog dan pertukaran gagasan secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat sebagai penerima layanan. Hal ini sesuai dengan Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya FKP untuk membangun pemahaman bersama, menyepakati perbaikan, serta mencari solusi terhadap berbagai isu dalam penyelenggaraan layanan publik, termasuk layanan kepemiluan yang dilaksanakan KPU. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU juga menyampaikan persiapan Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, yang menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan inklusif. Kedua agenda ini memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan, menjamin pemilih terdaftar secara benar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Forum ini diharapkan menjadi ruang gotong royong pikiran demi terwujudnya pemilu yang lebih inklusif, transparan, dan berintegritas.

KPU Kota Pariaman Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMKN 2 Kota Pariaman

KPU Kota Pariaman Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMKN 2 Kota Pariaman Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mutu pendidikan, sekaligus memperluas jangkauan pendidikan pemilih di kalangan generasi muda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMKN 2 Kota Pariaman, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Pariaman beserta Anggota KPU Kota Pariaman, serta Kasubag di lingkungan Sekretariat KPU Kota Pariaman. Kehadiran rombongan KPU Kota Pariaman disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Pariaman bersama jajaran guru SMKN 2 Kota Pariaman. Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan seperti pelaksanaan program Praktik Kerja Lapangan (PKL), magang guru, peningkatan kompetensi siswa dan tenaga pendidik, serta kolaborasi dalam sosialisasi pendidikan pemilih dan pendataan pemilih pemula. Melalui kerja sama ini, KPU Kota Pariaman berharap terjalin sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan dan penyelenggara pemilu dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, serta mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Populer

Belum ada data.