Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat ​Rapat koordinasi tersebut berfokus pada perintisan Satuan Karya (Saka) Yogaswara sebagai model baru edukasi kepemiluan di Sumatera Barat. Anggota KPU Republik Indonesia, Bapak Parsadaan Harahap, yang hadir langsung, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, menilai Pramuka sebagai mitra ideal karena memiliki jaringan dasar dan disiplin organisasi yang selaras dengan nilai KPU. Beliau menegaskan bahwa Saka Yogaswara merupakan terobosan yang layak diperluas untuk menjadi gerakan pendidikan pemilih yang berdampak luas. ​Dalam sesi dialog, dibahas pula mengenai pentingnya kepercayaan diri penyelenggara pemilu pasca-Pemilu dan Pilkada 2024, serta tantangan keterbatasan anggaran dan koordinasi lintas instansi. ​Menutup rapat, KPU Provinsi Sumatera Barat mendorong seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk tetap kreatif, memperluas jejaring pendidikan pemilih, serta memaksimalkan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terbangun, terutama dengan lembaga pendidikan dan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat. ​KPU Kota Pariaman dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Fitra Yandi, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Iwan Perdana, beserta staf. ​KPU Kota Pariaman siap menindaklanjuti arahan dan strategi yang dihasilkan dalam rapat koordinasi ini demi meningkatkan kualitas pendidikan pemilih di Kota Pariaman

KPU Kota Pariaman Laksanakan Coklit Terbatas untuk Jaga Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kota Pariaman Laksanakan Coklit Terbatas untuk Jaga Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Pariaman kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga validitas dan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Pada Rabu, 12 November 2025, tim KPU Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di seluruh desa / kelurahan se kota pariaman. Pelaksanaan Coktas ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih yang tidak sesuai atau terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga dan akurat. Kegiatan ini juga menunjukkan integritas dan transparansi KPU Kota Pariaman, karena turut diawasi oleh Bawaslu Kota Pariaman yang hadir langsung di lapangan untuk memastikan seluruh tahapan Coktas berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

KPU Kota Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan PDPB

KPU Kota Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan PDPB Selasa, 11 November 2025, KPU Kota Pariaman menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung di Aula KPU Kota Pariaman. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pariaman, serta jajaran sekretariat yang terdiri dari Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, dan staf sekretariat KPU Kota Pariaman. Selain itu, turut hadir undangan dari berbagai pemangku kepentingan pelayanan publik di Kota Pariaman, di antaranya perwakilan dari Polres Pariaman, Lapas Kelas II.B Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman, Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, serta perwakilan media massa dan pengguna layanan dari Desa Sungai Pasak. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Pariaman yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang dialog dan pertukaran gagasan secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat sebagai penerima layanan. Hal ini sesuai dengan Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya FKP untuk membangun pemahaman bersama, menyepakati perbaikan, serta mencari solusi terhadap berbagai isu dalam penyelenggaraan layanan publik, termasuk layanan kepemiluan yang dilaksanakan KPU. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU juga menyampaikan persiapan Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, yang menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan inklusif. Kedua agenda ini memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan, menjamin pemilih terdaftar secara benar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Forum ini diharapkan menjadi ruang gotong royong pikiran demi terwujudnya pemilu yang lebih inklusif, transparan, dan berintegritas.

KPU Kota Pariaman Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMKN 2 Kota Pariaman

KPU Kota Pariaman Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMKN 2 Kota Pariaman Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mutu pendidikan, sekaligus memperluas jangkauan pendidikan pemilih di kalangan generasi muda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMKN 2 Kota Pariaman, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Pariaman beserta Anggota KPU Kota Pariaman, serta Kasubag di lingkungan Sekretariat KPU Kota Pariaman. Kehadiran rombongan KPU Kota Pariaman disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Pariaman bersama jajaran guru SMKN 2 Kota Pariaman. Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan seperti pelaksanaan program Praktik Kerja Lapangan (PKL), magang guru, peningkatan kompetensi siswa dan tenaga pendidik, serta kolaborasi dalam sosialisasi pendidikan pemilih dan pendataan pemilih pemula. Melalui kerja sama ini, KPU Kota Pariaman berharap terjalin sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan dan penyelenggara pemilu dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, serta mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

KPU Kota Pariaman Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Hadapan Komisi Informasi Sumbar

KPU Kota Pariaman Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Hadapan Komisi Informasi Sumbar Padang, 15 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat di Kantor KI Sumbar yang diikuti oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, S.Kom, didampingi Anggota KPU Kota Pariaman Fitra Yandi, S.Pd dan Afriwaty Zen, S.P. Dalam sesi presentasi, KPU Kota Pariaman mengangkat tema “Komitmen, Inovasi, dan Strategi” sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. KPU Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan informasi yang cepat dan responsif melalui pemanfaatan e-PPID, publikasi aktif di berbagai kanal digital, serta layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Selain itu, KPU Kota Pariaman juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyebarluaskan informasi melalui instansi pemerintah, sekolah, hingga ruang-ruang publik di Kota Pariaman sebagai upaya memastikan data pemilih yang akurat dan terkini. Berbagai langkah dan inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Pariaman untuk meningkatkan transparansi, partisipasi, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan akuntabel. Di akhir kegiatan, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi atas capaian dan praktik baik yang telah dijalankan oleh KPU Kota Pariaman dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Rekapitulasi Jumlah pemilih di Kota Pariaman hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

#TemanPemilih, sudah tahu belum? Jumlah pemilih di Kota Pariaman hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 telah dirilis. Total jumlah pemilih tercatat sebanyak 73.808 orang, yang tersebar di 71 kelurahan/desa pada 4 kecamatan di Kota Pariaman. Rinciannya sebagai berikut: Laki-laki: 36.963 orang Perempuan: 36.845 orang Kecamatan Pariaman Tengah menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, disusul oleh Kecamatan Pariaman Utara, Pariaman Selatan, dan Pariaman Timur. KPU Kota Pariaman mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bagi warga yang: Baru berusia 17 tahun atau telah menikah Pindah domisili Atau memiliki anggota keluarga yang telah meninggal dunia Dapat menyampaikan masukan dan tanggapan melalui: 1. Formulir online di bit.ly/FormulirTanggapanMasyarakatPDPB 2. Nomor WhatsApp 0813-6310-6665 3. Datang langsung ke Kantor KPU Kota Pariaman, Desa Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur.