Berita Terkini

KPU Kota Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

KPU Kota Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat ini membahas pelaksanaan perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten/Kota dengan Kwartir Cabang Pramuka serta penyusunan rencana program sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat tahun 2026.

Rapat koordinasi dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, yang menegaskan bahwa pembentukan Saka Rintisan Yogaswara di seluruh KPU Kabupaten/Kota menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan pemilih berkelanjutan.

Hadir sebagai narasumber, Kakak Dr. Candrianto, MT, Sekretaris Komisi Perencanaan dan Pengembangan Kwarda 03 Sumatera Barat, yang menyampaikan materi mengenai pengenalan Satuan Karya (SAKA) Yogaswara. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih KPU Provinsi, Jons Manedi, turut menekankan bahwa keberadaan Saka Rintisan Yogaswara nantinya dapat memperkuat peran Pramuka Penegak dalam mengajak pemilih muda berpartisipasi aktif pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Pada kesempatan ini, KPU Provinsi juga menyerahkan Sertifikat Penghargaan Tingkat Nasional Kategori Participatory kepada Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan. Penghargaan ini sebelumnya diberikan oleh KPU RI pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Jakarta, 18 Oktober 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali