Berita Terkini

KPU Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Internalisasi Budaya Kerja TABUIK sebagai upaya memperkuat nilai-nilai kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

KPU Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Internalisasi Budaya Kerja TABUIK sebagai upaya memperkuat nilai-nilai kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, jajaran KPU Kota Pariaman menegaskan komitmen untuk membangun budaya organisasi yang solid, adaptif, dan bertanggung jawab. Budaya kerja TABUIK menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas kinerja sekaligus memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Internalisasi ini diharapkan mampu menjadi fondasi bagi seluruh pegawai dalam mewujudkan pelayanan kepemiluan yang transparan, akuntabel, serta semakin dekat dengan masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1 kali