Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM BAGI KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id  KPU Kota Pariaman yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Syufli serta Kasubbag Hukum dan SDM menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Gelombang II di Kota Tangerang, Banten pada tanggal 6 - 8 Agustus 2023. Hasyim Asyari selaku Ketua KPU RI, dalam sambutan dan pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyusun produk hukum dan untuk menyeragamkan produk hukum yang akan dikeluarkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno juga menyampaikan bahwa semua aktifitas Sekretariat KPU berkonsekuensi hukum. Untuk itu, diminta agar Sekretariat lebih cermat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dan selalu meningkatkan kemampuannya. Hari kedua dilanjutkan dengan diskusi panel  dengan narasumber yang terdiri dari Ida Budhiati (Anggota KPU Tahun 2012 - 2017), Kurniawan (Tenaga Ahli Bawaslu RI), Roberia (Direktur Harmonisasu Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI), Sigit Joyo Wardono (Penata Kelola Pemilu Ahli Utama) dan Eberta Kawima (Deputi Bidang Dukungan Teknis) yang mengkaji tentang Produk Hukum KPU. Selanjutnya dilanjutkan dengan materi tentang Publikasi Produk Hukum yang disampaikan oleh Eberta Kawima dan materi Manajemen Risiko yang disampaikan oleh Inspektur Utama Sekretariat KPU RI, Nanang Priyatna. Peserta kemudian dibagi menjadi 2 kelas untuk melakukan review terhadap tugas membuat Berita Acara dan Keputusan terkait PAW PPK dan Penetapan Daftar Calon Sementara. Berdasarkan rapat koordinasi, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut : - Perlunya pemahaman komprehensif terhadap aturan hukum penyelenggaraan Pemilu khususnya terkait mekanisme pembentukan Keputusan dan Berita Acara - Perlunya pemetaan aturan hukum dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu - Perlunya analisa Daftar Inventaris Masalah yang timbul akibat dikeluarkannya produk hukum serta mekanisme penyelesaiannya - Melakukan publikasi seluruh produk hukum melalui JDIH dan Media Sosial JDIH.

Berbagi Kasih, KPU Kota Pariaman Santuni Anak Yatim

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id  #Temanpemilih Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama serta menindaklanjuti SE Sekjend Nomor 2723/TU/01.1-SD/03/2023 pertanggal 27 Juli 2023 perihal Pemberian Santunan Anak Yatim di lingkungan KPU dan masyarakat setempat, KPU Kota Pariaman memberikan santunan kepada anak yatim bertempat di aula kantor KPU Kota Pariaman, Jumat (28/07/23). Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Anggota KPU Kota Padang Panjang, Dicky Fernando, Sekretaris KPU Kota Pariaman, Tres Natalia Situmorang dan Kasubbag di Lingkungan KPU Kota Pariaman. KPU Kota Paariaman berharap dengan adanya santunan ini dapat menumbuhkan nilai nilai sosial kemasyarakatan dan memupuk pribadi yang baik, saling berbagi dan saling berkasih sayang terhadap sesama.  Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. (rts) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKotaPariaman

KPU Kota Pariaman melantik PAW PPS Desa Sungai Kasai dan Desa Punggung Lading Kecamatan Pariaman Selatan

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id Kamis 27 Juli 2023, KPU Kota Pariaman melantik PAW PPS Desa Sungai Kasai dan Desa Punggung Lading Kecamatan Pariaman Selatan di Aula Kantor KPU Kota Pariaman. Pelantikan dan Pengambilan/Sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah, S.E., M.AP. Kegiatan ini selain dihadiri oleh Anggota KPU Kota Pariaman beserta jajaran, PPK Pariaman Selatan, Ketua PPS Desa Sungai Kasai dan Ketua PPS Desa Punggung Lading, juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, S.T. Dalam sambutannya Aisyah menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang dalam tahapan yang cukup padat karena ada tahapan yang beriringan dan beririsan. Untuk itu kepada semua Badan Adhoc terutama PPS yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dan profesional dan dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme tahapan yang sudah berjalan. PPS yang baru juga diminta melakukan konsolidasi internal dengan PPS yang lain dan Kepala Desa pada desa masing-masing untuk menambah solidaritas tim, dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu. Apalagi saat ini sedang dilaksanakan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yaitu Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sesuai dengan Surat KPU Nomor 695/PL.01-SD/14/2023. Terkait hal ini PPS harus paham tentang DPTb tersebut. PPS harus memastikan bahwa yang bisa pindah memilih harus terdaftar dulu di DPT, dan harus memastikan alasan pindahnya harus sesuai dengan alasan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022.  Selain itu, sesuai dengan Pakta Integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani PPS, Aisyah berharap agar PPS dapat melaksanakan tugas sepanjang tahapan yang sedang berlangsung dan diharapkan tidak banyak yang penggunduran diri.  Terakhir Aisyah mengucapkan selamat kepada PPS atas pelantikannya, semoga sukses dalam melaksanakan Pemilu di desa wilayah kerja masing-masing.

PENGGANTI ANTARWAKTU (PAW) BADAN ADHOC KOTA PARIAMAN UNTUK PEMILU 2024

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id KPU Kota Pariaman melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Badan Adhoc Kota Pariaman untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Desa Pauh Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan pada hari Senin, tanggal 13 Maret 2023. Pelantikan didasarkan atas Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 106 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Desa Pauh Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.  Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah, S.E., M.AP memimpin langsung pengambilan sumpah/pelantikan PAW PPS ini didampingi Anggota, Sekretaris, Ketua PPK, dan Ketua PPS. Kegiatan ini dilanjutkan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Pemungutan Suara.  Selanjutnya dalam sambutannya Aisyah mengucapkan selamat kepada PPS yang telah dilantik. Dan dengan tahapan yang sedang berjalan, diharapkan PPS dapat segera menyesuaikan diri. Selain itu Aisyah juga berharap agar PPS dapat selalu menjaga soliditas dan kekompakan tim, karena PPS bersifat kolektif kolegial sehingga dapat meminimalisir permasalahan. Dan juga dapat selalu menjaga komunikasi dan melakukan koordinasi dengan lurah/kepala desa, sekretariat PPS dan PKD. Kegiatan ini ditutup resmi kembali oleh Ketua KPU Kota Pariaman.  

KPU Kota Pariaman Lantik 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah, melantik 213 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari 71 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Pariaman pada Selasa, 24/01/2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Balaikota Pariaman itu dihadiri oleh Walikota Pariaman, Genius Umar, Kapolres Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Kajari, Bawaslu Kota Pariaman, Camat se Kota Pariaman dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Pariaman meminta anggota PPS yang baru lantik agar langsung bekerja karena tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. “Tanggal 26 ini teman-teman PPS akan mulai merekrut Pantarlih atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Selanjutnya mulai tanggal 8 Februari 2023 akan dilakukan coklit atau pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Dan tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan anggota DPD juga akan mulai dilaksanakan. Jadi tidak ada waktu bagi teman-teman untuk bermain-main”. Ungkap Aisyah. Sementara itu, Walikota Pariaman, Genius Umar, dalam sambutannya meminta PPS yang baru dilantik untuk menjaga profesionalitas dan netralitasnya. “Suksesnya pelaksanaan Pemilu dan meningkatknya kualitas demokrasi di Kota Pariaman ini bergantung pada profesionalitas Bapak Ibu semua. Untuk itu saya berharap Bapak Ibu mampu bersikap profesional dan menjalan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku”. Ujar Genius. Kegiatan pelantikan ini dilanjutkan dengan Apel Kesiapan PPS yang dilakukan di halaman Balaikota dan Bimbingan Teknis Tata Kerja dan Kode Etik anggota PPS. Sebelumnya KPU Kota Pariaman telah melakukan serangkaian seleksi penenrimaan calon anggota PPS sejak tanggal 18 Desember 2023. Melalui seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara, KPU Kota Pariaman akhirnta menetapkan 3 orang anggota PPS per Desa/Kelurahan.

Computer Assited Test (CAT) Seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Pariaman untuk Pemilu Tahun 2024

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id -  #TemanPemilih, KPU Kota Pariaman seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui ujian Computer Assisted Test pada hari Sabtu 7 Januari 2023. KPU Kota Pariaman membagi 4 tempat ujian sesuai dengan 4 kecamatan yang ada di Kota Pariaman dan kegiatan dilaksanakan selama 1 hari dengan 3 sesi. Kecamatan Pariaman Tengah Ujian CAT dilaksanakan di SMA Negeri 1 Pariaman, untuk Kecamatan Pariaman Utara dilaksanakan di SMK Negeri 3 Pariaman, sedangkan Kecamatan Pariaman Selatan dilaksanakan di SMA Negeri 3 Pariaman, dan Kecamatan Pariaman Timur dilaksanakan di SMA Negeri 2 Pariaman. Dalam satu sesi terdapat 2 ruang laboratorium komputer yang digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ujian tertulis berbasis CAT. Sedangkan di SMA Negeri 1 Pariaman satu sesi terdapat 3 ruang laboratorium komputer.Total peserta yang berhak mengikuti ujian CAT sebanyak 765 orang peserta sesuai dengan lampiran hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan oleh KPU Kota Pariaman sebelumnya. Adapun perkecamatan sebagai berikut Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 260 orang peserta, Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 190 orang peserta, Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 162 orang peserta dan Kecamatan Pariaman Timur sebanyak 153 orang peserta. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  #KPUKotaPariaman  #KPUSumbar