Berita Terkini

Kpu Kota Pariaman Menghadiri dan Meraih Penghargaan Pada Rapat Konsolidasi evaluasi pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat

Kpu Kota Pariaman Menghadiri dan Meraih Penghargaan Pada Rapat Konsolidasi evaluasi pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat

KPU Kota Pariaman berpartisipasi dalam Rapat Konsolidasi evaluasi pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 18 - 20 Januari 2025 di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP). Acara ini dihadiri oleh 1.362 peserta yang terdiri dari jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, serta instansi seperti Kesbangpol, Polda Sumbar, dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, pada Sabtu, 18 Januari 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan fokus pada setiap tahapan pelaksanaan. Evaluasi juga mencakup berbagai aspek, seperti stabilitas politik, pendidikan politik, dan penegakan hukum dalam pemilu.

Dalam pembahasan, Polda Sumbar menyoroti pentingnya menjaga keamanan selama tahapan pemilihan, termasuk antisipasi terhadap intimidasi pemilih. Kejaksaan Tinggi Sumbar melalui Asintel Andi Irfan menekankan penguatan Sentra Gakkumdu agar lebih efektif dalam mencegah dan menangani pelanggaran pemilu. Sementara itu, Kesbangpol Sumbar menggarisbawahi keberhasilan pendidikan politik yang telah menjangkau 17.500 warga di 19 kabupaten/kota dalam dua tahun terakhir. "Peningkatan partisipasi pemilih harus menjadi tanggung jawab bersama," ujar Drs. Syahlaluddin, Kepala Bidang Poldagri Kesbangpol.

Di akhir kegiatan, KPU Provinsi Sumatera Barat memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota serta PPK yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024. KPU Kota Pariaman meraih dua penghargaan bergengsi, yakni Terbaik II dalam Kategori Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024 tingkat kabupaten/kota untuk wilayah kecil dan Terbaik III dalam Kategori Pemenuhan Hak Konstitusional Pemilih tingkat kabupaten/kota untuk wilayah kecil. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat kepada Ketua KPU Kota Pariaman.

Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran KPU Kota Pariaman, termasuk penyelenggara badan adhoc, dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali