Berita Terkini

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Permasalahan Hukum Pemilu di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id 

KPU Kota Pariaman menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Permasalahan Hukum Pemilu di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat, yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan yang dihadiri oleh Syufli selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sri Sundari dan Syaiful yang merupakan Kasubbag dan Staf Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Pariaman berlangsung di Pangeran Beach Hotel Padang pada tanggal 7 - 8 Oktober 2023. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat berharap agar kegiatan Bimbingan Teknis ini dimanfaatkan oleh seluruh peserta untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari narasumber yang akan sangat membantu peserta dalam menghadapi permasalahan hukum nantinya.

Materi diawali dengan sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum yang disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat yang merupakan rujukan bagi KPU apabila menghadapi permasalahan hukum Pemilu, sehingga dalam membuat kronologis, jawaban, kesimpulan dan sebagainya haruslah berpedoman kepada Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022.

Selanjutnya Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Saldi Isra memaparkan tentang Tata Cara Beracara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum tahun 2024, dan juga menyampaikan bahwa terkait dengan PHPU, Mahkamah Konstitusi tidak hanya mengkaji tentang perselisihan hasil suara saja, namun juga mengadili tahapan pemilihan yang tidak benar.

Peserta kemudian melakukan simulasi sidang sengketa proses Pemilu di Bawaslu. Selanjutnya dilakukan penyusunan jawaban terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu serta pelanggaran administrasi Pemilu disertai penyusunan alat bukti.

Hari kedua diawali dengan materi dari Ketua PTUN Padang, Fitriamina, S.H.,M.H., yang menjelaskan tentang sengketa proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara. Selanjutnya Ronni, S.H, M.H. yang merupakan Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Tinggi Padang mengkaji tentang Mitigasi Tindak Pidana Pemilu. Narasumber terakhir adalah Muhammad Taufik, S.Ag., M.Si. Selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Unsur Masyarakat periode 2022-2023. 

Di akhir acara disampaikan pengumuman terkait KPU Kabupaten/Kota terbaik dalam menyusun jawaban Sengketa Proses Pemilu dan jawaban Pelanggaran Administrasi Pemilu dan KPU Kota Pariaman berhasil meraih Terbaik 2 Penyusun Jawaban Kategori Sengketa Proses Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,807 kali