KPU Kota Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan PDPB
KPU Kota Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan PDPB
Selasa, 11 November 2025, KPU Kota Pariaman menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung di Aula KPU Kota Pariaman.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pariaman, serta jajaran sekretariat yang terdiri dari Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, dan staf sekretariat KPU Kota Pariaman.
Selain itu, turut hadir undangan dari berbagai pemangku kepentingan pelayanan publik di Kota Pariaman, di antaranya perwakilan dari Polres Pariaman, Lapas Kelas II.B Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman, Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, serta perwakilan media massa dan pengguna layanan dari Desa Sungai Pasak.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Pariaman yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang dialog dan pertukaran gagasan secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat sebagai penerima layanan. Hal ini sesuai dengan Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya FKP untuk membangun pemahaman bersama, menyepakati perbaikan, serta mencari solusi terhadap berbagai isu dalam penyelenggaraan layanan publik, termasuk layanan kepemiluan yang dilaksanakan KPU.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU juga menyampaikan persiapan Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, yang menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan inklusif.
Kedua agenda ini memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan, menjamin pemilih terdaftar secara benar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
Forum ini diharapkan menjadi ruang gotong royong pikiran demi terwujudnya pemilu yang lebih inklusif, transparan, dan berintegritas.