Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman.
Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 151 (Seratus Lima Puluh Satu) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.
info Selengkapnya Download Pengumuman