Pengumuman

SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: Selengkapnya download pengumuman disini

PENGUMUMAN NAMA TIM KAMPANYE PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TINGKAT KOTA PARIAMAN PADA PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum menyatakan, Pasangan Calon, Partai Politik peserta Pemilu, dan/atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus mendaftarkan tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kota Pariaman dan berdasarkan Ketentuan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan, pada papan pengumuman dan/atau laman KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman menyatakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut :   Selengkapnya download pengumuman disini 1. Paslon Nomor Urut Satu 2. Paslon Nomor  Urut Dua 3. Paslon Nomor Urut Tiga 

PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI BANK PENAMPUNG DANA HIBAH PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PARIAMAN TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor : 409/PK.01-BA/1377/2023 tanggal 13 November 2023, bersama ini diumumkan bahwa Pemenang Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman adalah : Selengkapnya download pengumuman disini

Populer

Belum ada data.