Berita Terkini

KPU Kota Pariaman mengikuti Rapat Kerja dengan KPU Provinsi Sumatera Barat

KPU Kota Pariaman mengikuti Rapat Kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dengan KPU kabupaten/kota se-Sumbar di Aula KPU Sumbar, Rabu (18/5/2022). Rapat Kerja diikuti oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Pariaman, Abrar Aziz bersama Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Pariaman, Akhirulsyah, SH.  Rapat Kerja dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Izwaryani, Ketua Divisi Data dan Informasi, Yuzalmon, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gabriel Daulay, dan Sekretaris KPU Sumatera Barat, Firman.  Yanuk menyampaikan dalam sambutan pembukaannya “Dari 273 juta penduduk Indonesia, sebanyak 191 juta di antaranya adalah pengguna media sosial (medsos). Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu yang berjumlah 192 jutaan, jumlah ini nyaris sebanding. Karena itu penggunaan medsos dan media digital sudah menjadi sebuah keniscayaan, cara ini bisa kita optimalkan lagi". Selanjutnya, Gabriel Daulay dalam arahannya menyampaikan bahwa kecenderungan pemilih yang beragam harus didekati dengan pendekatan yang beragam. “Misalnya, generasi baby boomers menyukai kegiatan tatap muka, sedangkan generasi Z lebih menyukai platform digital,” ujar Gebril. Sementara Yuzalmno, dalam arahannya menyampikan perlu upaya memaksimalkan semua sumber daya yang dimiliki agar sosialisasi lebih massif. Izwaryani, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU bertanggung jawab untuk menggerakkan pemilih agar datang ke TPS. “Tugas kita bukan hanya sekedar menyampaikan informasi pemilu tapi juga menggugah kesadaran pemilih agar mau terlibat dalam membangun demokrasi”. Pada sesi kedua, Tim Medsos KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan materi tentang pengelolaan Website dan Media Sosial di lingkungan KPU Kab./Kota se Sumatera Barat. Dalam sesi tersebut, peserta Rakor sangat antusias saling berbagi pengalaman dalam pengembangan web dan media sosial di daerah masing-masing.

KPU KOTA PARIAMAN LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022

Pariaman, 24/01/2022. KPU Kota Pariaman laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 sebagai komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara Komisioner dengan Sekretariat KPU Kota Pariaman. Tujuan Perjanjian Kinerja ini adalah untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Selanjutnya, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan, sasaran dan akuntabilitas kinerja KPU Kota Pariaman di tahun 2022 Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2022 ini dilaksanakan oleh Ketua KPU Kota Pariaman Aisyah,SE,M.AP dengan Sekretaris KPU Kota Pariaman Tres Natalia Situmorang, SH sebagai komitmen bersama untuk saling mendukung pelaksanaan pekerjaan tahun 2022 di Kota Pariaman dan disaksikan oleh divisi Perdatin Divisi  Sosdiklih Parmas, Divisi Hukum & Pengawasan dan Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kota Pariaman. #KPUMelayan

KPU KOTA PARIAMAN KOORDINASI KE DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (DPMD)

Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman terkait dengan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2022, kamis (20/01/2022). Koordinasi kali ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah SE, M.AP, Kordiv Teknis Doni Kardinal, Kordiv Sosdiklih Parmas Abrar Aziz, Kordiv Hukum & Pengawasan Syufli,SH dan Sekretaris KPU Kota Pariaman Tres Natalia Situmorang, SH. Kedatangan KPU Kota Pariaman disambut oleh Kepala DPMDes Kota Pariaman Hendri, S.Sos. KPU meminta agar DPMDes dapat memfasilitasi data pemilih di desa-desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di Kota Pariaman di bulan Februari 2022 mendatang. Tentunya, koordinasi ini sebagai upaya KPU Kota Pariaman dalam rangka persiapan dalam melakukan pemutakhiran DPB tahun 2022 dan persiapan menyongsong pemilihan serentak tahun 2024. #KPUMelayani