
KPU Kota Pariaman melaksanakan Koordinasi dengan Desa/ Kelurahan Se-Kota Pariaman
Pastikan masyarakat terdaftar dalam data pemilih. KPU Kota Pariaman kunjungi kantor Desa/Kelurahan se Kota Pariaman.
Untuk memastikan agar masyarakat yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih KPU Kota Pariaman melakukan kunjungan dan koordinasi ke 71 kantor Desa/Kelurahan yang ada di Kota Pariaman. Kunjungan ini sebagai tindaklanjut dari rapat koordinasi antara KPU Kota Pariaman bersama Bawaslu Kota Pariaman dan pihak terkait yang merekomendasikan agar KPU Kota Pariaman kembali mengunjungi dan menyurati Desa/Kelurahan untuk mengupdate perubahan data di setiap Desa/Kelurahan. Pada tahun 2021, KPU Kota Pariaman juga mengunjungi dan menyurati Desa/Kelurahan terkait pendataan pemilih berkelanjutan.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan upaya untuk menyusun Data Pemilih Berkelanjutan, yang setiap bulan disusun dan ditetapkan sebagai pembaharuan Daftar Pemilih di Kota Pariaman. Kegiatan ini dilakukan secara marathin mulai tanggal 16-25 Mei 2022.
Adapun tujuan koordinasi ini untuk mendapatkan perubahan data penduduk Kota Pariaman sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.KPU Kota Pariaman memutakhirakan data pemilih yang terdiri dari elemendata pindah, datang, meninggal dan pemilih pemula yang ada di Kota Pariaman untuk di data dan diperbarui kedalam daftar pemilih yang ada di Kota Pariaman. Dalam pelaksanaan koordinasi ini KPU Kota Pariaman terbagi menjadi 5 Tim, setiap timnya dipimpin oleh Komisoner KPU Kota Pariaman. Ketua Divisi Perdatin KPU Kota Pariaman, Dicky Fernando, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kesungguhan KPU Kota Pariaman untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya tersebut di hari pemilihan tanggal 14 Ferbruari 2024 nanti.
Sebelumnya, KPU Kota Pariaman juga telah berkunjung ke 11 SMA/SMK/MAN se Kota Pariaman untuk mendapatkan data pemilih pemula.