
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menyerahkan Laporan Penyelenggaraan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024 kepada Pemerintah Kot
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menyerahkan Laporan Penyelenggaraan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Pariaman.
Laporan ini diterima langsung oleh Walikota Pariaman di ruang kerja beliau, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi KPU dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Pariaman juga mengembalikan sisa dana hibah kepada Pemerintah Kota Pariaman sebagai wujud komitmen terhadap efisiensi penggunaan anggaran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pariaman, Sekretaris, seluruh Kasubbag, serta pejabat fungsional di lingkungan KPU Kota Pariaman. Selain laporan, KPU Kota Pariaman juga menyerahkan piagam ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pariaman atas dedikasi dan dukungan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Pariaman.
Ketua KPU Kota Pariaman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara KPU dan Pemerintah Kota, yang menjadi faktor penting dalam kelancaran seluruh tahapan penyelenggaraan. Walikota Pariaman juga menyampaikan terima kasih kepada KPU atas pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan akuntabel.