Berita Terkini

KPU KOTA PARIAMAN HADIRI RAPAT KOORDINASI EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024 GELOMBANG II

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id 

Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah beserta Kasubbag Hukum, Sri Sundari menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang II di Kota Batu pada tanggal 8 sampai dengan 11 Agustus 2023.
Dalam sambutan sekaligus pembukaan, Ketua KPU, Hasyim Asyari menyampaikan bahwa setiap tahapan dimulai dari perencanaan dan diakhiri dengan evaluasi. Dengan apa yang telah terjadi terhadap KPPS pada Pemilu 2019, menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi KPU untuk menata pembentukan Badan Adhoc. Tidak hanya dari kompetensi dan integritasnya, namun juga dari segi kesehatan dan adanya jaminan kerja untuk mereka.
Selanjutnya Tio Aliansyah yang merupakan Anggota DKPP sebagai keynote speaker juga menyoroti tentang pembentukan Badan Adhoc yang tercatat masih terdapat pelanggaran dalam pembentukannya. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang hadir secara daring berharap agar evaluasi ini dapat mempermudah penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

Sesi 1 pada hari kedua diawali dengan evaluasi pengawasan terhadap pembentukan Badan Adhoc yang disampaikan oleh Herwyn Jefler Hielsa Malonda selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu yang menekankan pengawasan terhadap ketaatan prosedur dalam pembentukan Badan Adhoc, keterpenuhan persyaratan, pemenuhan kuota dan 30% keterwakilan perempuan.

Laode Burchamaan D yang merupakan Kepala Sub Direktorat Implementasi Kebijakan Politik Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa Kemendagri telah memberikan dukungan dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan menjamin ketersediaan anggaran, menjamin stabilitas politik dan pemerintahan, menjaga netralitas ASN dan memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) kepada KPU.

Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum Dinas Jaminan Sosial Nasional, Andy William Sinaga juga menyebutkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu sangat penting, mengingat beratnya tugas dan tanggung jawab mereka. Untuk itu diharapkan ke depannya semua Badan Adhoc sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Badan Kepegawaian Negara yang diwakili Akhmad Syauki, Direktur Peraturan Perundang-Undangan menyebutkan bahwa PNS yang ditugaskan sebagai Badan Adhoc termasuk sekretariatnya statusnya adalah PNS yang diberikan tugas tambahan, sehingga yang bersangkutan dapat diberikan hak keuangan dan hak kepegawaian sebagai PNS dan hak keuangan sebagai Badan Adhoc.

Sesi 2 disampaikan terkait dengan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat KPU yang disampaikan oleh Kepala Biro SDM, Yuli Hertati serta Kepala Pusat Data dan Informasi, Nur Wakit Aliyusron.

Kegiatan ditutup dengan materi dari akademisi yaitu Asep Sumaryana, Kepala Departemen Administrasi Publik Universitas Padjajaran yang menyampaikan bahwa SDM harus memiliki kompetensi teknis, etika dan kepemimpinan. Untuk menciptakan SDM yang profesional, pejabat diminta agar konsisten dalam etika dan keteladanan. 

Dosen Fisip Universitas Padjajaran, Candra Dewini menekankan pada kompetensi SDM dan membangun komitmen organisasi. Tujuannya untuk meminimalisir gap kompetensi pegawai dengan tuntutan jabatan, meningkatkan semangat kerja dan kepercayaan diri, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dan meminimalisir stres kerja.

Hari ketiga, seluruh peserta mengikuti materi Managemen Anti Stres yang dipandu oleh Tim Ara Indonesia.

Kegiatan ditutup oleh Parsadaan Harahap yang berharap agar apa yang telah dihasilkan dari evaluasi ini dapat diterapkan pada KPU masing-masing

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,812 kali