Berita Terkini

Membludak, lebih dari 400 orang telah mendaftar sebagai calon anggota PPK di Kota Pariaman

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Pariaman telah ditutup secara resmi pada tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 WIB. Hingga batas pendaftaran tersebut, sebanyak 444 orang telah mendaftar melalui laman www.siakba.kpu.go.id. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi sepanjang rekrutmen badan adhoc di tahin-tahun sebelumnya. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pariaman, Abrar Aziz, mengatakan meskipun pendaftaran badan adhoc tahun dilakukan melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), namum tidak ada kendala berarti bagi pelamar dalam melakukan pendaftran. “Kita bersyukur proses pendaftaran kali ini yang dilakukan melalui aplikasi SIAKBA tidak menimbulkan masalah berarti bagi para pendaftar. Buktinya hingga malam ini sudah 272 orang pendaftar yang dinyatakan lulus berkas administrasinya”. Ungkap Abrar di Kantor KPU Kota Pariaman Selasa, 29/11/2022.

Selanjutnya, sebut Abrar, pendaftar yang telah dinyatakan lulus administrasi administrasi akan melakukan ujian berbasis komputer atau CAT (Computer Assisted Test) pada tanggal 6 Desember 2022. “Lalu bagi kita akan ambil sepuluh peserta dengan nilai teringgi untuk kita ikutkan dalam seleksi wawancara. Baru kita tetapkan lima orang anggota PPK untuk dilantik di bulan Januari 2023 nanti”. Pungkas Abrar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 114 kali