Berita Terkini

PENGGANTI ANTARWAKTU (PAW) BADAN ADHOC KOTA PARIAMAN UNTUK PEMILU 2024

Pariaman, kota-pariaman.kpu.go.id KPU Kota Pariaman melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Badan Adhoc Kota Pariaman untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Desa Pauh Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan pada hari Senin, tanggal 13 Maret 2023. Pelantikan didasarkan atas Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 106 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Desa Pauh Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah, S.E., M.AP memimpin langsung pengambilan sumpah/pelantikan PAW PPS ini didampingi Anggota, Sekretaris, Ketua PPK, dan Ketua PPS. Kegiatan ini dilanjutkan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Pemungutan Suara. 

Selanjutnya dalam sambutannya Aisyah mengucapkan selamat kepada PPS yang telah dilantik. Dan dengan tahapan yang sedang berjalan, diharapkan PPS dapat segera menyesuaikan diri. Selain itu Aisyah juga berharap agar PPS dapat selalu menjaga soliditas dan kekompakan tim, karena PPS bersifat kolektif kolegial sehingga dapat meminimalisir permasalahan. Dan juga dapat selalu menjaga komunikasi dan melakukan koordinasi dengan lurah/kepala desa, sekretariat PPS dan PKD. Kegiatan ini ditutup resmi kembali oleh Ketua KPU Kota Pariaman.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 371 kali